GIRLISME.COM – Seorang dokter mengeluarkan sebuah fakta mencengangkan soal haid. Ia mengatakan, sakit saat datang bulan atau dismenorea, rasanya bisa sama seperti sakit terkena serangan jantung.
“Sakitnya hampir sama seperti serangan jantung,” demikian ujar Profesor dari University College London, John Guillebaud (Sumber : Liputan 6).
Apa sih yang kamu rasain tiap kali menstruasi?
Kaya gimana sih sakitnya?
Gimana nggak nyamannya??
Penulis rasa kalau misalnya pertanyaan ini dijawab sama para cewek, pastinya bakalan ngeluarin pengalaman yang beda-beda. Karena memang menstruasi itu sifatnya personal, dan mungkin banget buat dialami dengan gejala yang beda antara satu cewek dan yang lainnya.
Banyak para cowok yang mungkin jadiin masa-masa menstruasi ini sebagai bahan ejekan, diketawain, dibuatin meme, dan bahkan dijadiin bercandaan, tanpa benar-benar bisa paham gimana rasa sakit dan kesulitan yang harus dialami cewek ketika masuk ke dalam fase menstruasi ini. Disamping rasa syukur yang begitu besar ke Tuhan, karena diberikan kesempatan buat menstruasi,
tapi jujur…bagi para perempuan, masa-masa ini bisa jadi momen ter-nggaknyaman yang pernah mereka rasain. Berulang kali. Berturut-turut. Setiap bulannya.
Penelitian mengungkapkan kalau sakitnya menstruasi itu setara kaya sakitnya serangan jantung. Bayangin…gejala yang bahkan bisa aja langsung bikin mati di tempat itu dialami oleh perempuan setiap bulannya. Sakitnya luar biasa, sampai rasanya mustahil buat bergerak, bahkan turun dari kasurpun nggak sempat. Bukan cuma efek ke badan, tapi menstruasi ini juga ngasi efek ke psikis…bahkan mulai dari minggu sebelum darah haid itu keluar, yang terus biasa disebut orang-orang dengan PMS (Pre Menstruasi Syndrome).
Nggak banyak yang bener-bener paham bahwa memang hormon yang nggak seimbang di masa-masa ini sungguh bikin keadaan perempuan, dari badan maupun hatinya jadi berantakan.
Gejala fisik pramenstruasi yang biasa terjadi
- Nyeri pada sendi, otot dan pinggul
- Payudara membengkak dan terasa nyeri
- Perut terasa kembung
- Sakit kepala
- Lelah atau letih
- Tumbuh jerawat
- Berat badan naik
Gejala psikis pramenstruasi yang umum terjadi
- Sensitif dan mudah marah
- Depresi
- Nafsu makan berubah
- Mood mudah berubah
- Sulit konsentrasi
- Pelupa
- Cemas dan gangguan tidur
Dari pengalaman pribadi penulis, ada teman penulis yang setiap kali bakalan haid, pasti bakalan demam, mual-mual, dan asam lanbungnya naik. Ada juga yang tiap kali menstruasi pasti pinsan, karena luar biasa sakitnya, dan sama sekali nggak bisa beraktifitas.
Saking serius dang nggak bisadiabaikannya sakit menstruasi ini, negara sampai mencatat di dalam hukum tertulisnya.
Kamu tau nggak sih kalau keadaan sakit menstruasi perempuan ini udah diakui oleh negara?
Kamu udah tau belum kalau misalnya perempuan yang menstruasi atau haid itu ternyata udah dikasi kesempatan cuti langsung dalam undang-undang?
Kamu bisa cek di Pada UU No.13 Tahun 2003 Pasal 81.
(1) Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.
Nggak hanya di sana aja, tapi ini juga ditekankan di ayat selanjutnya…
(2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja,peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Dari sini kita sama-sama tahu bahwa memang perusahaan itu HARUS memberikan HAK CUTI MENSTRUASI pada perempuan, pada hari pertama dan keduanya, yang biasanya jadi saat-saat paling berat.
Dan kamu tau??
Perempuan itu nggak perlu harus selalu dituntut buat nyertain surat keterangan dokter buat setiap menstruasinya. Pikirin aja, kalau misalnya menstruasi itu datang tiba-tiba dan sama sekali nggak punya kesmepatan untuk rujuk sana sini, gimana nasib kerjaannya??
Dan asal tau aja, mengenai ini juga Undang-undang Indonesia sudah atur.
Oleh karena itu, pengusaha TIDAK DIBENARKAN untuk mewajibkan pekerja/buruh perempuan menyertai setiap cuti haid dengan surat dokter apalagi cek fisik, kecuali jika memiliki kelainan menstruasi.
Nggak banyak perempuan yang tau bahwa mereka punya hak yang nyata dan tertulis secara pasti dalam undang-undang negara. Karena memang sakit dan penderitaan menstruasi itu bukanlah hal yang sepele dan bisa dimainin, Nggak bisa sekedar dialihkan perhatiannya dan bakalan lupa sama sakitnya…nggak segampang itu. Apalagi bagi perempuan yang punya gejala kurang darah, tekanan darahnya rendah, sistem imunnya kurang baik….masa-masa menstruasi bakalan jadi ladang panen penyakit.
Dan lantas kalau misalnya libur cuti, nanti gajinya gimana?? Dipotong nggak??
Ini lho yang harus kamu ketahui, hai para perempuan….
Pengusaha juga WAJIB MEMBAYAR upah apabila pekerja/buruh perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnya sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan.
Nggak banyak orang yang tau bahwa menstruasi ini sudah sampai tahap yang serius dan memang harus dapat alokasi perhatian yang lebih. Sebab perempuan memang akan sangat dirugikan jikalau hukum ini nggak dijalankan, nggak dimasukkan dalam perjanjian kerja, dan yang paling parah adalah nggak diinformasikan ke para pekerja perempuan. Menjadikan mereka bahkan nggak mengetahui bahwa mereka punya hak jelas untuk istirahat cuti selama hari pertama dan kedua menstruasi, secara resmi, hitam di atas putih.
Setelah baca artikel ini penulis berharap nggak ada lagi yang menyepelekan menstruasi, dianggap boongan, settingan, cuma drama dan cari perhatian. Nggak….
Dan kedepannya buat para perempuan, semoga dengan ini kalian bisa lebih tau tentang hak-hak perempuan. Punya pegangan hukum yang kuat. Dan juga kepercayaan diri, bahwa perempuan dengan gejala menstruasi adalah perempuan normal, yang harus diberikan tempat di masyarakat, untuk dipahami dan dimengerti.