Dampak Feodal Pada Perempuan : Pendidikan Dibatasi Hanya Untuk Laki-laki
Pendidikan merupakan sebuah proses penting dalam kehidupan manusia karena pendidikan memiliki peran penting dalam menentukan perspektif serta keterampilan hidup yang dimiliki.
Dampak feodal yang masih terjadi pada perempuan adalah soal pendidikan.
Keluarga merupakan faktor dalam perspektif individu yang diberikan ke masyarakat. Anggap saja, bahwa keluarga adalah pendidikan non formal yang wajib dimiliki sebab hal itu mempengaruhi individu dalam bermasyarakat.
Keluarga merupakan sebuah lembaga yang bertanggung jawab dalam menentukan pendidikan pertama seorang anak. Pendidik pertama dalam keluarga adalah kedua orang tua, khususnya seorang ibu yang merupakan seorang perempuan.
Hal ini menandakan bahwa perempuan hanya mengurusi soal dapur saja adalah hal yang salah. Sebab itu Perempuan memiliki kewajiban yang berat menjadi pendidik pertama manusia yaitu anaknya.
Pentingnya Pendidikan Bagi Perempuan
Perempuan memiliki tanggung jawab yang besar untuk membentuk generasi yang berkualitas.
Pendidikan yang baik akan menjadikan seorang anak yang baik, dan untuk itu diperlukan perempuan yang terdidik pula. Oleh karena itu pentingnya peningkatan derajat perempuan.
Perempuan harus mempunyai pendidikan. Karena jika perempuan tidak mengetahui ilmu, bagaimana nanti ia akan membentuk kepribadian anak ?
Pendidikan yang ditempuh perempuan akan menghasilkan pengetahuan soal pangan, kesehatan, mengatur ekonomi rumah tangga, dan cara parenting anak.
Menurut Sukri dsn Sofyan, Kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat tercipta tanpa orang-orang yang berpendidikan, karena itu perempuan menjadi salah satu faktor yang nyata pentingnya bagi perkembangan suatu bangsa.
Masyarakat Jawa yang tinggal di desa masih memiliki pemikiran serta menaati adat istiadat yang berasal dari kebudayaan feudal, yakni; perempuan tidak memiliki kebebasan untuk tampil dimuka umum dan memiliki keterbatasan dalam hal pendidikan.
Seperti yang dibicarakan ole Koentjaraningrat, Masyarakat Jawa masih memegang nilai-nilai budaya yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak terlalu menguntungkan dan dibatasi.
Perempuan dianggap lebih lemah jika dibandingkan dengan laki-laki, sehingga tugas perempuan hanya sekedar mengurus urusan di dalam rumah.
Dominasi laki-laki dalam peran publik dan domestikasi perempuan bukanlah hal yang baru, tetapi sudah berlangsung sepanjang perjalanan sejarah peradaban umat manusia.
Oleh sebab itu tidak heran kalau kemudian dianggap sebagai sesuatu yang sudah bersifat kodrati.
Fakta inilah yang terjadi di sekitar masyarakat Jawa, khususnya perempuan.
Tugas perempuan hanya wajib mengurus rumah tangga dan mendidik anaknya, jika sudah berumur 12 tahun maka dipingit.
Pingitan adalah dikekang di dalam rumah, tidak diperbolehkan berpergian apalagi menjalin kontak dengan masyarakat luar.
Dalam adat Jawa seorang anak gadis khususnya gadis priyayi harus sudah menikah, meskipun banyak kewajiban tetapi haknya diabaikan. Perempuan yang menghabiskan masa remaja dalam pingitan, membuat perempuan tidak mempunyai pengetahuan yang cukup untuk berinteraksi dan mengembangkan dirinya dalam masyarakat.
Dampaknya, istri hanya bisa manut kepada perintah suami. Laki-laki pun memperlakukan istri seenaknya, sewaktuwaktu dapat menceraikan istri tanpa memberi alasan, atau menduakan dengan perempuan lain tanpa meminta persetujuan.
Hal itu terjadi karena perempuan tidak memiliki bekal pengetahuan yang cukup, perempuan sering menjadi terlantar akibat patriaki.
Mayoritas masyarakat tidak mengerti makna, sejatinya tugas, sifat dan kodrat perempuan itu sendiri, yang masyarakat tahu seorang perempuan harus „manut‟.
Entah itu masih „manut‟ kepada kedua orangtuanya atau sudah menikah, „manut‟ kepada suaminya.
Budaya feodal yang sampai hari ini meninggalkan dampak salah satunya pendidikan yang terjadi pada perempuan, di beberapa tempat khususnya desa-desa pelosok masih meng-amini bahwa perempuan tidak diperbolehkan sekolah tinggi-tinggi.