SmartGirl siapa nih yang udah pernah ke luar negri? Nah kalau ke luar negri pasti kan kamu butuh paspor. Nah udah tau belum nih kalau ada paspor online sekarang? Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara.
Jadi, kalau kamu belum memiliki barang wajib ini tapi sudah buat rencana perjalanan liburan ke luar negeri sebaiknya segera bikin paspor dari sekarang deh. Untuk kamu ketahui, pembuatan paspor saat ini jauh lebih mudah dibandingkan dengan tahun sebelumnya lho. Nggak cuma dengan cara manual, kamu pun bisa membuatnya secara online atau melalui Whatsapp. Supaya kamu nggak bingung, simak yuk ulasan lengkap pembuatan paspor berikut ini!
1.Syarat-syarat pembuatan Paspor Online yang wajib kamu ketahui
copyright by ohgitu.com
Sebelum membuat paspor baru, ada beberapa syarat yang kamu penuhi terlebih dahulu. Ketentuan tersebut meliputi beberapa dokumen asli dan fotokopi yang harus dibawa ke kantor imigrasi setempat.
Ini dia beberapa dokumen yang wajib kamu persiapkan:
- E-KTP asli dan fotokopi
- Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi (cukup pilih salah satu dokumen yang di dalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua).
- Kartu keluarga asli dan fotokopi
- Materai
2.Selain dengan cara online, kamu juga bisa membuatan Paspor Baru Secara Manual
copyright by ShopBack.id
1.Datanglah ke kantor imigrasi setempat yang ada di wilayah kabupaten atau kota tempatmu tinggal. Usahakan datang pagi hari sebelum pukul 12.00, sebab jumlah pemohon hanya dibatasi 200 orang setiap harinya
2.Jangan lupa untuk bawa seluruh dokumen yang sudah dipersiapkan ya.
3.Setelah sampai, isi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan paspor kantor imigrasi. Pastikan mengisi data sesuai dengan informasi yang ada di dokumen resmi.
4Jika sudah selesai, kamu bisa menyerahkan formulir tersebut ke loket untuk pembuatan paspor baru untuk mendapatkan bukti tanda terima serta jadwal pengambilan sidik jari dan foto.
5.Setelah melalui proses pengambilan sidik jari dan foto, tahap yang harus kamu lewati adalah tahap wawancara. Wawancara ini dilakukan untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan paspor.
6.Kalau semua tahapan ini telah selesai kamu lalui, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Jika sudah, kamu akan mendapatkan informasi kapan paspor akan selesai dan bisa diambil.